Rabu, 09 Desember 2015

Bentuk Usaha dan Usaha Koperasi

Pengertian dan Alasan Orang Cenderung Merubah Perusahaan Perseorangan Kebentuk Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemilik bertanggung jawab atas kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam perusahaan tersebut dengan dan dengan seluruh milik pribadinya. Perusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Indonesia karena bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya. 
Sedangkan Usaha Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Perusahaan perseorangan memiliki kekurangan yaitu modal usaha yang kecil, seluruh kerugian ditanggung oleh pribadi / pemiliknya, dan relative mudah didirikan dan mudah pula dibubarkan. Sedangkan Usaha Perseroan Terbatas (PT) memiliki modal yang besar karena didirikan oleh banyak pihak, mudah mencari tenaga kerja/karyawan, kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham, yang bertanggung jawab atas rugi terhadap perusahan adalah pemegang saham yang memiliki jumlah saham pada PT tersebut, dan  sulit untuk membubarkannya. Maka dari itu banyak orang yang lebih memilih pindah dari bentuk Perusahaan Perseorangan kebentuk Perusahaan Perseroan Terbatas (PT).
Alasan Mengapa Usaha Koperasi Cocok Dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia
Yang dimaksud badan usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang  untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disetorkan kekoperasi. Usaha koperasi sangat cocok dengan usaha rakyat indonesia karena koperasi menganut sistem usaha kerakyatan yang mampu membantu  dalam berbagai usaha rakyat, usaha koperasi juga biasanya menganut sistem kekeluargaan jadi usaha-usaha rakyat yang tergabung dalam usaha koperasi lebih merasa nyaman. Di Indonesia koperasi berperan sebagai gerekan ekonomi rakyat yang sangat membantu masyarakat dalam kepentingan ekonomi demi menunjang kebutuhan hidup. Koperasi sangat membantu semua anggota yang tergabung di dalam organisasi tersebut.
Bentuk Usaha - Usaha  dan Komoditi yang Maju Saat ini
Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada di dalam maupun di luar perusahaan.
Pengertian dari Komiditi ialah barang yang mempunyai permintaan dan yang dibekalkan tanpa pembezaan kualitatif merentasipasaran.
Berikut adalah beberapa macam usaha-usaha dan komiditi yang maju saat ini:
1.      Restoran Makanan
2.      Jasa Traveling
3.      Bisnis Online
4.      Usaha Penjualan Produk Kerajinan Tangan
5.      Jasa-jasa Konsultasi
6.      Kurir
7.      Jasa Menejemen Dana
8.      Jasa Pembersihan dan Pengolahan Sampah
9.      Perdagangan Eceran Keliling Barang

0 komentar:

Posting Komentar