Pengertian dan Alasan Orang Cenderung Merubah
Perusahaan Perseorangan Kebentuk Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Perusahaan
perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh
seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemilik bertanggung jawab
atas kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya
ke dalam perusahaan tersebut dengan dan dengan seluruh milik pribadinya.
Perusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Indonesia karena
bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya.
Sedangkan Usaha
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan
modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan
modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Perusahaan
perseorangan memiliki kekurangan yaitu modal usaha yang kecil, seluruh kerugian
ditanggung oleh pribadi / pemiliknya, dan relative mudah didirikan dan mudah
pula dibubarkan. Sedangkan Usaha Perseroan Terbatas (PT) memiliki modal yang
besar karena didirikan oleh banyak pihak, mudah mencari tenaga kerja/karyawan, kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik
saham, yang bertanggung jawab atas rugi terhadap perusahan adalah pemegang
saham yang memiliki jumlah saham pada PT tersebut, dan sulit untuk
membubarkannya. Maka dari itu banyak orang yang lebih memilih pindah dari
bentuk Perusahaan Perseorangan kebentuk Perusahaan Perseroan Terbatas (PT).
Alasan Mengapa Usaha Koperasi Cocok
Dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia
Yang
dimaksud badan usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang untuk
menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak
dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disetorkan
kekoperasi. Usaha koperasi sangat cocok dengan usaha rakyat indonesia karena
koperasi menganut sistem usaha kerakyatan yang mampu membantu dalam berbagai usaha rakyat, usaha koperasi juga biasanya menganut sistem
kekeluargaan jadi usaha-usaha rakyat yang tergabung dalam usaha koperasi lebih
merasa nyaman. Di Indonesia koperasi berperan sebagai gerekan ekonomi rakyat yang
sangat membantu masyarakat dalam kepentingan ekonomi demi menunjang kebutuhan
hidup. Koperasi sangat membantu semua anggota yang tergabung di dalam
organisasi tersebut.
Bentuk
Usaha - Usaha dan Komoditi yang Maju Saat ini
Dalam
beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar perusahaan
tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan
hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat
aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan
kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan
terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus
dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi kewajiban
dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada
di dalam maupun di luar perusahaan.
Pengertian
dari Komiditi ialah barang yang mempunyai permintaan dan yang dibekalkan tanpa pembezaan kualitatif merentasipasaran.
Berikut
adalah beberapa macam usaha-usaha dan komiditi yang maju saat ini:
1. Restoran Makanan
2. Jasa Traveling
3. Bisnis Online
4. Usaha Penjualan Produk Kerajinan Tangan
5. Jasa-jasa Konsultasi
6. Kurir
7. Jasa Menejemen Dana
8. Jasa Pembersihan dan Pengolahan Sampah
9. Perdagangan Eceran Keliling Barang
0 komentar:
Posting Komentar