Apabila kita berbicara tentang koperasi, maka tidak terlepas dari pengertian, nilai-nilai, serta prinsip-prinsip yang digunakan oleh koperasi. Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis. Koperasi dibangun berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan don kesetiakawanan.
Mengikuti tradisi para pendirinya,
anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis dari kejujuran, keterbukaan,
tanggung jawab sosial serta kepedulian terhadap orang-orang lain.
Prinsip-prinsip koperasi adalah pedoman yang digunakan oleh koperasi untuk
melaksanakan nilai-nilai tersebut dalam praktek.
Ada tujuh prinsip-prinsip
koperasi, yakni:
1.
Keanggotaan secara sukarela dan terbuka
2.
Pengendalian oleh anggota-anggota secara
demokratis
3.
Partisipasi ekonomi anggota
4.
Otonomi dan independensi
5.
Pendidikan, pelatihan dan informasi
6.
Kerjasama diantara koperasi
7.
Kepedulian terhadap masyarakat (ICA
Cooperatives Identity Statement, 1995).
Undang-undang No. 25
Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Oleh karena itu, koperasi perlu
lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan
prinsip koperasi, sehingga mampu berperan sebagai soko guru perekonomian
nasional. Koperasi merupakan salah satu dari tiga “soko guru ekonomi”.
Koperasi adalah lembaga ekonomi yang berpotensi besar untuk mengurangi tingkat
kebergantungan ekonomi kita terhadap ekonomi dunia.
Koperasi, oleh banyak
kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa
Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk
kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya.
Pembangunan koperasi merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah dan seluruh
rakyat sesuai dengan perkembangan dan keadaan.
Di banyak negara maju,
koperasi sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Koperasi lahir sebagai
gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar. Dengan demikian koperasi tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar, dan ternyata koperasi juga bisa
bersaing dalam sistem pasar bebas, dengan lebih menerapkan asas kerjasama dari
pada persaingan. Di negara maju, kebanyakan koperasi tidak dipengaruhi politik.
Kegiatan koperasi di negara maju adalah murni kegiatan ekonomi, sehingga sudah
terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi dalam kondisi persaingan.
Di banyak negara sedang
berkembang, termasuk Indonesia, koperasi dibentuk dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan
ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, peranan pemerintah
terkait perkoperasian tampak menonjol, dan unsur politik juga tidak lepas dari
perkoperasian. Hal ini mengakibatkan terjadinya kebergantungan yang tinggi
kepada pemerintah, sehingga potensi kegagalan koperasi untuk berkembang secara
mandiri juga tinggi.
Globalisasi ekonomi
bisa dikatakan sebagai arus ekonomi liberal, yang menurut Mubyarto mengandung
pembelajaran tentang paham ekonomi Neoklasik Barat yang lebih cocok untuk
menumbuhkan ekonomi, tetapi tidak cocok untuk mewujudkan pemerataan. Era
globalisasi bertumpu pada tiga pilar, yakni: liberalisasi, perdagangan, dan
investasi. Apabila ditelusuri lebih mendalam, proses globalisasi ekonomi
didorong oleh dua faktor, yakni: teknologi (yang meliputi teknologi komunikasi,
transportasi, informasi, dan sebagainya) dan liberalisme.
Globalisasi dan
liberalisasi, kedua-duanya merupakan kekuatan lama yang telah berubah dari
latent, menjadi riil dan penuh vitalitas pada saat ini. Pasar bebas dengan
segala ketidaksempurnaannya mampu menggulung dan menggusur apa saja yang
merintanginya. Pasar-bebas yang diberlakukan di negara-negra berkembang tidak
sedikit yang menghasilkan pelumpuhan (disempowerment) bahkan pemiskinan
(impoverishment) terhadap rakyat kecil (Swasono, 1994). Dalam kenyataannya,
pasar-bebas adalah pasarnya para penguasa pasar, yaitu mereka yang menguasai
dana-dana sangat besar, yang akhirnya secara langsung atau tidak langsung
mengontrol bekerjanya mekanisme-pasar. Mekanisme pasar tak lain adalah suatu
mekanisme lelangan (Thurow, 1987).
Dengan kondisi seperti
itu, pemilik dana besarlah yang akan menang dalam lelangan (auction). Sementara
yang miskin akan hanya menjadi penonton transaksi ekonomi, menerima nasib
sebagai price-taker, atau bahkan akan bisa tergusur peran ekonominya (Swasono,
1994). Dalam persaingan seperti ini, maka yang besar dan kuat secara ekonomi
akan keluar sebagai pemenang. Mungkin inilah yang dimaksudkan oleh Thomas
Friedman (1999) sebagai “the winner-take-all market” sebagaimana ia telah
menyitir ekonom-ekonom yang mencemaskan globalisasi ekonomi sebagai penyebar
ketidak-adilan global.
Meskipun lingkungan
ekonomi telah didominasi oleh mekanisme pasar kapitalistik, namun gerakan
koperasi tetap lebih dekat dengan kolektivisme dan sosialisme, yaitu
mengutamakan kepentingan masyarakat (publik), dengan tetap menghormati
identitas dan inisiatif individu. Banyak yang menganggap bahwa dalam
globalisasi ekonomi saat ini mempertentangkan kapitalisme dan sosialisme telah
dianggap kuno, meskipun pembela-pembela dari masing-masing kubu masih terus gigih
mempertahankan keyakinan mereka masing-masing secara filsafati.
Bagaimanapun juga, kita
perlu mengamati perkembangan keduanya sehingga gerakan koperasi dapat mampu
menempatkan dirinya dengan tepat, bahkan dapat ikut berperan membentuk
kecenderungan-kecenderungan baru dan sekaligus mengarahkan proses globalisasi
ekonomi dalam mencapai wujud finalnya. Wujud final itu diharapkan dapat
menjanjikan suatu kemakmuran dan keadilan global (Sri Edi Swasono (2000). Di
era seperti itu, pelaku ekonomi yang tidak efisien, kurang cekatan melihat
peluang, dan tidak segera mengadakan perubahan untuk menyesuaikan dengan
tuntutan zaman akan tergilas oleh waktu. Oleh karena itu, koperasi harus
mengubah jati diri dan orientasinya dalam berbisnis. Jika tidak, koperasi akan
makin terpuruk dan dominasi pemilik modal terhadap ekonomi nasional makin
mencengkeram.
Globalisasi dan
liberalisasi ekonomi makin menjauhkan pemerintah dari permainan pasar sehingga
koperasi tidak mungkin lagi untuk banyak berharap kepada pemerintah untuk mengatasi
kelemahannya. Sikap pemerintah yang makin memberikan keleluasaan kepada
liberalisasi ekonomi yang menyebabkan berkurangnya insentif dan fasilitas
kepada koperasi hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi koperasi. Koperasi
harus bersaing untuk meningkatkan kontribusinya dan mewujudkan perekonomian
yang lebih berpihak kepada ekonomi kerakyatan. Profesionalisme harus menjadi
roh dari manajemen koperasi. Koperasi jangan diasumsikan sebagai lembaga
ekonomi untuk orang-orang miskin sehingga hanya mengelola kebutuhan dasar dan
kemampuan pengelolanya pun menjadi apa adanya.
Berkaitan dengan konsep
pembangunan ekonomi, koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi
yang strategis. Namun demikian, keberadaan dan tumbuh kembangnya koperasi
ternyata masih menjadi perdebatan dalam era globalisasi dan liberalisasi
ekonomi. Ketika koperasi mendapat kemudahan dan fasilitas dari pemerintah serta
derajat globalisasi dan liberalisasi ekonomi belum secepat seperti saat ini,
koperasi belum pernah mampu memberikan peran yang signifikan. Koperasi tetap
menjadi kelompok marginal. Apa lagi dengan kondisi seperti sekarang, dimana
globalisasi dan liberalisasi ekonomi sudah merajalela dan berkembang sangat
cepat. Oleh karena itu, seringkali timbul pertanyaan terkait dengan cepatnya
proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi, yakni tentang kewajaran apabila
pemerintah tetap berobsesi menempatkan koperasi sebagai salah satu soko guru
ekonomi.
Kita tidak boleh
terlalu pesimis tentang perkembangan dan pertumbuhan koperasi. Lembaga koperasi
sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak
kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah.
Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah.
Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak
satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus
diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Walaupun banyak kendala
dan tantangan terkait dengan globalisasi dan liberalisasi ekonomi, koperasi di
Indonesia masih menunjukkan eksistensinya, bahkan masih ada pekembangan.
Sebagai gambaran umum saja, perkembangan koperasi di Indonesia tahun 2005
sampai pertengahan 2007, jumlah koperasi meningkat dari 134.963 unit menjadi
144.527 unit. Penyerapan tenaga kerja meningkat dari 288.589 orang menjadi
369.302 orang, sedangkan permodalannya meningkat dari Rp 33.015.403,45 juta
menjadi Rp 43.211.059,79 juta. Selain itu, lembaga koperasi oleh banyak
kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa
Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk
kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sejak
kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam
struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Dalam menghadapi
tantangan globalisasi dan liberalisasi ekonomi, koperasi harus mampu memberikan
layanan dan manfaat kepada anggota atas dasar persamaan. Dari persamaan
tersebut diharapkan dapat timbul rasa kebersamaan dalam hidup berkoperasi, baik
dalam pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab maupun npenggunaan haknya.
Kebersamaan dalam berkoperasi sebagai modal sosial untuk menciptakan rasa saling
percaya, kerukunan, dan toleransi satu sama lain.
Kebersamaan juga
merupakan modal yang sangat berharga bagi koperasi dalam menghadapi tantangan
globalisasi dan liberalisasi ekonomi.
Menurut Purbayu (2004)
agar supaya koperasi dapat tetap eksis dalam era globalisasi perlu menempuh
empat langkah:
1.
Merestrukturisasi hambatan internal
dengan mengikis segala konflik yang ada (dalam hal ini mengandung unsur
kebersamaan)
2.
Melakukan pembenahan manajerial
3.
Integrasi ke luar dan ke dalam
4.
Peningkatan efisiensi dalam proses
pproduksi dan distribusi.
Dari kajian-kajian yang
dilakukan oleh para ahli, antara lain; Soetrisno (2001), Lawless dan Reynolds
(2004), Peterson (2005), Keeling (2005), Hendar dan Kusnadi (2005) tentang
perkembangan koperasi, penulis menyimpulkan bahwa: koperasi harus memiliki
keunggulan-keunggulan kompetitif sebagai suatu kekuatan organisasional yang
secara jelas menempatkan suatu organisasi bisnis di posisi terdepan
dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lain yang menjadi pesaing-pesaingnya di
dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini. Faktor utama untuk
menciptakan keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi adalah
hubungan, kekompakan, dan kerjasama para anggota.
Kriteria-kriteria kunci
untuk menjadikan suatu koperasi bisa berhasil adalah:
1.
Memiliki kepemimpinan yang visioner yang
bisa membaca kecenderungan perkembangan pasar, kemajuan teknologi, perubahan
pola persaingan
2.
Menerapkan struktur organisasi yang
merefleksikan dan mempromosikan suatu kultur terbaik yang sesuai dengan
bisnisnya dan sepenuhnya didukung oleh anggota
3.
Anggota sepenuhnya memahami
industri-industri atau sektor-sektor yang mereka geluti dan kekuatan-kekuatan
serta kelemahan-kelemahan dari koperasi mereka
4.
Reatif dalam pendanaan (tidak hanya
tergantung pada kontribusi anggota, tetapi juga bisa lewat pinjam dari bank)
5.
Mempunyai orientasi bisnis (misi) yang
kuat dan didefinisikan secara jelas dan terfokus.
Adapun beberapa faktor
yang seringkali menyebabkan runtuhnya/tutupnya koperasi adalah:
a.
Kurangnya pendidikan dan pengawasan dari
pengurus
b.
Manajemen yang tidak efektif
c.
Keanggotaan yang pasif.
Jika koperasi adalah
perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela, maka koperasi
merupakan organisasi yang dimiliki oleh para anggota. Oleh karena itu, semua
harapan dan perkembangan koperasi sebenarnya juga berada di tangan para
anggota, baik yang menjadi pengurus koperasi maupun yang tidak. Seharusnya
semua anggota berperan aktif sesuai dengan posisi dan kondisi masing-masing.
Para anggota perlu melakukan aktivitas (sesuai dengan kemampuan dan
kompetensinya) yang dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai dan bermanfaat.
Sehingga nilai dan kemanfaatan tersebut dapat saling dipertukarkan, untuk
memenuhi kebutuhan masing-masing. Apabila hal ini bisa terjadi, maka
kesejahteraan para anggota koperasi dan masyarakat akan terwujud.
Dilihat dari sudut
pandang seperti itu, maka keberadaan dan peranan sumber daya manusia sangat
menentukan keberhasilan koperasi. Kompetensi dan semangat sumber daya manusia
menjadi titik sentral dalam upaya memperkuat koperasi, oleh karena itu
pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, menjadi
kunci utama untuk meningkatkan dan mengembangkan kekuatan koperasi. Selain
itu peningkatan teknologi juga menjadi sangat penting untuk menunjang
produktivitas dan efisiensi kerja dalam pengembangan koperasi. Peran, dorongan,
dan bantuan dari pemerintah masih sangat diperlukan, namun harus lebih banyak
diarahkan kepada peningkatan dan pengembangan konpetensi dan semangat sumber
daya manusianya. Bantuan permodalan dan sarana prasarana lain diberikan sesuai
dengan kondisi (tidak harus sama rata), dan hanya bersifat sebagai titik awal
dalam melakukan kegiatan usaha koperasi.
Pada peringatan Hari
Koperasi Nasional 2009, Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyampaikan bahwa:
“Dalam era globalisasi bisa saja perusahaan raksasa dunia mendominasi semua
kegiatan bisnis. Meskipun keberadaan mereka penting tetapi absennya koperasi
dan usaha kecil menengah, maka upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat, mengurangi kemiskinan dan pengangguran akan tetap sulit. Solusinya
adalah makin kedepan koperasi dan usaha kecil dan menengah mesti dikembangkan
di seluruh tanah air agar lebih banyak saudara-saudara kita yang bisa berusaha.
Mari kita jalankan dan tingkatkan. ”
Pemerintah sebagai
fasilitator dan pembuat kebijakan ekonomi nasional, harus terus mengembangkan
iklim kondusif bagi pertumbuhan koperasi secara konsisten. Keberpihakan
pemerintah pada kekuatan ekonomi rakyat melalui gerakan koperasi, akan
berkembang dan menjadi kenyataan jika didukung oleh konsistensi dan system yang
berlaku. Pernyataan dan harapan SBY tentang pengucuran KUR perlu didukung
perwujudannya. Akan tetapi yang sebenarnya lebih dibutuhkan adalah membangun
dan meningkatkan kompetensi dan semangat sumber daya manusia untuk menjalankan
kegiatan/aktivitas yang dapat menghasilkan nilai atau manfaat yang lebih besar.
Hal ini harus dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) yang lebih
efektif.
Pemerintah perlu membuat
program untuk memfasilitasi agar diklat dapat berjalan secara berkesinambungan,
antara lain dapat mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan
pelatihan baik pendidikan formal maupun pendidikan non-formal yang terkait
dengan bidang ekonomi dan bisnis, dengan catatan bahwa program tersebut harus
bisa terlaksana dengan baik (sesuai dengan sasaran), tidak hanya sekedar
melaksanakan program demi untuk memanfaatkan anggaran yang sudah ditetapkan.
Untuk itu juga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses dan
hasil yang dicapai dalam pelaksanaan program diklat tersebut.
Dengan demikian, dalam
era globalisasi dan liberalisasi ekonomi, koperasi harus tetap dibawa dan
diarahkan untuk tetap dapat berperan sebagai salah satu dari soko guru
perekonomian nasional, yakni; koperasi, badan usaha milik negara, dan swasta.
Untuk itu koperasi perlu lebih membangun dirinya untuk menjadi kuat dan mandiri
berdasarkan prinsip koperasi. Pemerintah bersama koperasi dan masyarakat perlu
melakukan beberapa hal yang telah penulis sebutkan di muka terkait dengan
penguatan koperasi, sehingga ketiga soko guru ekonomi nasional dapat berjalan
secara seimbang (seimbang tidak selalu berarti sama rasa sama rata). Masyarakat
tidak perlu terlalu pesimis dengan berbagai tantangan dan ancaman globalisasi
dan liberalisasi ekonomi, dan harus punya keyakinan bahwa sistem apapun yang
terjadi di dunia ini tidak lepas dari kemampuan dan kerjasama serta kebersamaan
manusia.
Jika tidak ingin kalah
dan tertindas, ya harus mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk melawan
tindasan. Namun yang sebenarnya lebih baik adalah apabila manusia itu bisa
saling bekerja sama. Hal ini sesuai dengan anjuran bahwa manusia diperintah
oleh Allah SWT untuk tolong menolong (bekerja sama) dalam mengerjakan kebajikan
dan taqwa, dan dilarang tolong menolong (bekerja sama) dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Manusia juga dianjurkan dapat melakukan aktivitas yang
menghasilkan atau memberikan manfaat bagi yang lain. Manusia yang baik adalah
yang mempunyai perilaku baik dan bermanfaat bagi manusia. Amien.
KOPERASI MENGHADAPI
ERA GLOBALISASI
A. Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah
keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia
melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara
menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah
suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling
berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara.
Globalisasi
perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi
dan perdagangan, dimana negara-negara
di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi
dengan tanpa rintangan batas teritorial
negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan
hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi
ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan
antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari
dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka
peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar
domestik.
Menurut Tanri
Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara
lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
1.
Globalisasi produksi, di mana perusahaan
berproduksi di berbagai negara,
dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik
karena upah buruh
yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun
karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi
lokasi manufaktur global.
2.
Globalisasi pembiayaan. Perusahaan
global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi
(baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia.
Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak
satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan
tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT
(build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
3.
Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global
akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya,
seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah
memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari
negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah
dan bebas.
4.
Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat
suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di
dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll.
Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke
berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC,
celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera
masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada
selera global.
5.
Globalisasi Perdagangan. Hal ini
terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan
berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan
menjadi semakin cepat, ketat, dan adil.
Thompson mencatat bahwa
kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara
cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata
perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang
ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
Dampak
Positif Globalisasi Ekonomi
1.
Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
Pandangan ini sesuai dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
2.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam
suatu Negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
3.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
4.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan
teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
5.
Menyediakan dana tambahan untuk
pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Dampak
Negatif Globalisasi Ekonomi
1.
Menghambat pertumbuhan sektor industry
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
2.
Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
3.
Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
4.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
B. Peluang Dan Tantangan Koperasi Di
Era Globalisasi
Agar koperasi dapat
eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah. Pertama, harus dapat
merestrukturasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada.
Kedua, pembenahan manajerial, ketiga, startegi integrasi ke luar dan ke dalam.
Keempat, peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.
Peluang koperasi untuk
tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal
koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha)
yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk
pengembangan masa depan memang relative berat, karena kalau tidak dilakukan
pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam persaingan yang makin
menggelobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang,
modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan
asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk
memanjakan para pelaku ekonoi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan
kompetitif.
C. Langkah-langkah Antisipatif
Koperasi Dalam Globalisasi
Masa depan perekonomian
global berada ditangan unit usaha yang kecil, otono, namun padat teknologi.
Sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan
labih banyak.
Keistimewaan koperasi
tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tiadak ada istilah pemegang saham
mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena
itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi
laba financial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut.
Untuk mengembangkan
koperasi banyak hal yang perlu dibenahi baik internal maupun eksternal. Langkah
pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat merestrukturisasi hambatan
internal, dengan meminimalisir segala konflik yang ada. Menumbuhkan mentalitas
kewirausahaan para pengurus dan anggota koperasi.
Kedua, memperbaiki
manajerial. Manajemen koperasi dimasa yang akan datang menghendaki pengarahan
focus terhadap pasar, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan
arus kas dan kebutuhan modal mendatang.
Ketiga, kerjasama antar
koperasi maupun kerjasama dengan pelaku lainnya dengan prinsip saling
menguntungkan. Koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku
aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi syarat-syarat
penghemat biaya, pemanfaatan modal, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran
kesempatan kerja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasi akan memadukan
istilah the bigger is better dengan small is beautiful.
D. Koperasi Indonesia dalam Menghadapi
Pasar Global
Setelah 67 tahun
Indonesia merdeka, bagaimana perkembangan dan peran koperasi Indonesia ? Ada
dua pendapat. Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia
masih memprihatinkan. Kedua, keberadaan koperasi sungguh membantu perekonomian
Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.
Pakar Koperasi dan
Ekonomi, Bernhard Limbong, menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai
tahun 2011 cukup memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang
ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi tidak aktif.
Menurut Limbong, secara
de facto, sosok peran koperasi masih jauh panggang dari api. Kedudukan koperasi
terstruktur dalam posisi yang marginal dan terkungkung dalam masalah internal
yang melemahkan. Komitmen amanat Pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan
fondasi dan bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan.
Sebagai badan usaha,
koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas
bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap
gagal menjadi actor sentral demokrasi ekonomi.
Menurut Limbong, secara
eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah
menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme yang menggurita, dan pada
gilirannya kian menyulitkan posisi dan peran koperasi di zona ekonomi negeri
ini.
Sementara peran
strategis negara untuk mewujudkan ideologi ekonomi berbasis koperasi tidak
secara nyata dan signifikan memberikan hak sosial ekonomi rakyat berupa
kemakmuran.
“Hal itu terutama
akibat koordinasi dan komitmen yang lemah pada tataran implementasi peraturan
perundang-undangan, peraturan pemerintah dan keputusan menteri, dan
kebijakan-kebijakan teknis operasional,” kata Limbong.
Sementara secara
internal, lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia
disebabkan sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha
dan lapangan usaha terbatas. Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu
jenis usaha, dan sifatnya temporer, serta monoton.
Selain itu, kurangnya
tenaga professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola
koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya
adalah kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang
sangat lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang mampu
bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar internasional.
Sebaliknya pendapat
kedua seperti Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, menegaskan, 67 tahun
setelah koperasi ditetapkan sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi
terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional
kita.
Data dari Kementerian
Koperasi dan UKM pada 2013 menampilkan ada 194.925 unit koperasi di Indonesia,
termasuk di dalamnya 1.472 unit koperasi nelayan yang tersebar di 23 provinsi.
Dengan jumlah anggota mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya, pertumbuhan
koperasi ini mencapai tujuh sampai delapan persen. Mayoritas koperasi yang
beroperasi adalah simpan pinjam.
Dari data tersebut,
Syarief berkeyakinan kuat bahwa koperasi akan makin tumbuh dan berkembang pada
tahun-tahun mendatang dan pada gilirannya akan ikut berperan penting dalam
mencapai pertumbuhan dan pemeratan ekonomi 7,7 persen, pengurangan angka
kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan pengurangan angka pengangguran mencapai 5 –
6 persen pada tahun 2014.
Syarief tidak
berlebihan, pengalaman sejak krisis ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan
koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan berakselarasi dan berdaya tahan
tinggi. Sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor
koperasi dan UMKM. Dari sektor koperasi pula Indonesia bisa menjaring
pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di negara ini masih minim.
Selain itu, koperasi
dan UMKM menjadi penyerap tenaga kerja yang sangat potensial larena proses
produksi yang dilakukan Kementerian biasanya bersifat padat karya dan sangat
adaptif terhadap lingkungan yang berubah.
Sementara pakar
manajemen dan koperasi,Thoby Mutis, sebagaimana dikutip Limbong dalam bukunya,
Pengusaha Koperasi: Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat, 2010, mengatakan, dua
hal yang perlu mendapat perhatian para pelaku usaha koperasi adalah terus
menelorkan terobosan-terobosa kreatif dan inovatif dalam mengembangkan bisnis.
Ini penting agar koperasi bisa berdiri sejajar dengan badan usaha swasta maupun
Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Thoby Mutis menghimbau
para profesional koperasi untuk mencari relevansi manajemen koperasi dengan
perkembangan manajemen modern kontemporer yang diterapkan di lembaga ekonomi
lain (swasta dan lembaga ekonomi milik negara) agar bisnis koperasi mampu
memicu efisiensi teknis ekonomis dan sekaligus sosial.
Kedua, bertekat kuat
menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang
ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga
profesional hebat dengan gaji besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan
manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset,
kegiatan public relation, dan memperluas kemitraan dan seterusnya.
Sampai saat ini dan
kedepan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, terus melakukan
kegiatan untuk menumbuhkembangkan koperasi. Salah satunya melalui Lembaga
Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Lembaga ini sangat siap
membantu dunia perkoperasian dan para pelaku UKM. Sejak berdiri tahun 2006,
LPDB sudah memberikan modal kepada 1.600 koperasi. Sebanyak 1.600 koperasi ini
kalau hitung-hitung matematis, kalau satu koperasi mempunyai 1.000 UKM, kalau 1
UKM mempunyai tenaga kerja tiga orang, sudah 15.000 tenaga kerja. Jadi LPDB itu
menciptakan lapangan kerja.
Menurut Agus Muharam,
sejak tahun 2010, Kementerian Koperasi dan UKM menggagas program Gerakan
Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop). Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam
gerakan ini, yakni mengajak sebanyak-banyak masyarakat Indonesia untuk
berkoperasi, membenahi koperasi-koperasi yang ada untuk berkoperasi sesuai
dengan nilai dan prinsip koperasi, lalu membangun koperasi berskala besar yang
memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional.
Sesuai data Badan Pusat
Statistik (BPS) sampai Februari 2012, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai
6,32 persen atau 7,61 juta orang. Sementara berdasarkan data terbaru dari Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada di bawah
koordinasi Wakil Presiden di Indonesia pada tahun 2012 hingga 2013 yang
mencapai angka 96 juta jiwa.
Semoga dengan gencarnya
pemerintah melakukan Gemaskop, maka semakin banyak orang bergabung atau
membentuk koperasi terutama para penganggur dan orang-orang miskin ini. Kalau
demikian, maka koperasi benar-benar membuat Indonesia Jaya.
JADI
SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?
Telah kita ketahui, pada saat ini kita telah
memasuki era globalisasi. Hampir seluruh belahan dunia memasuki era globalisasi
ini termasuk Indonesia. Dengan masuknya era globalisasi menjadi bertambahnya
dan makin sulitnya persaingan. Dan itu pula yang dirasakan badan usaha
Koperasi.
Secara umum apakah kita mengetahui apa itu
globalisasi? Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan
dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia
di seluruh belahan dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya
populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang
lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit.
Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian
multilateral antara kelompok negara maju dan kelompok negara berkembang, dan
penyatuan mata uang merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional
menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tidak dapat dihindarkan
dalam perkembangan era globalisasi ini.
Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana barang,
jasa, uang serta modal bebas keluar masuk melintasi negara. Para
pelaku ekonomi yang siap dan mampu menjalankan usahanya dengan baiklah yang
akan tetap bertahan di tengah arus era globalisasi.
Globalisasi ekonomi bisa dikatakan sebagai arus
ekonomi liberal, yang menurut Mubyarto mengandung pembelajaran tentang paham
ekonomi Neoklasik Barat yang lebih cocok untuk menumbuhkan ekonomi, tetapi
tidak cocok untuk mewujudkan pemerataan. Era globalisasi bertumpu pada tiga
pilar, yakni: liberalisasi, perdagangan, dan investasi. Apabila ditelusuri
lebih mendalam, proses globalisasi ekonomi didorong oleh dua faktor, yakni:
teknologi (yang meliputi teknologi komunikasi, transportasi, informasi, dan
sebagainya) dan liberalisme.
Globalisasi dan liberalisasi, kedua-duanya merupakan
kekuatan lama yang telah berubah dari latent, menjadi riil dan penuh
vitalitas pada saat ini. Pasar bebas dengan segala ketidaksempurnaannya mampu
menggulung dan menggusur apa saja yang merintanginya. Pasar-bebas yang
diberlakukan di negara-negra berkembang tidak sedikit yang menghasilkan
pelumpuhan (disempowerment) bahkan pemiskinan (impoverishment)terhadap
rakyat kecil (Swasono, 1994). Dalam kenyataannya, pasar-bebas adalah pasarnya
para penguasa pasar, yaitu mereka yang menguasai dana-dana sangat besar, yang
akhirnya secara langsung atau tidak langsung mengontrol bekerjanya
mekanisme-pasar. Mekanisme pasar tak lain adalah suatu mekanisme lelangan
(Thurow, 1987).
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya
pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku
ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering
menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha
Lalu bagaimana dengan badan usaha Koperasi dalam
menghadapi era globalisasi? Yang kita ketahui perkembangannya saat ini belum
menunjukan peningkatan yang berarti apalagi dengan makin rumit dan komplek nya
permasalahan yang di hadapi koperasi dan permasalahan-permasalahan tersebut
belum dapat terselesaikan dengan baik.
Perkembangan koperasi bertahap dari tahun ke tahun
dalam mencapai kesepakatanmengenai baik definisi, prinsip, maupun nilai-nilai
yang terkandung dalam koperasi.
Sekitar tahun 1960-an ketika koperasi belum
mendapatkan kesepakatan secara internasional, badan organisasi perburuhan
(ILO) memberikan dasar pengembangan koperasi denganmenekankan pemanfaatan model
koperasi sebagai wahana meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Sektor usaha kecil,menengah, dan koperasi (UKMK)
dapat mempertahankan eksistensinya dalam globalisasidengan cara mendorong
anggotanya untuk bersikap seaktif mungkin dalam kegiatan ekonomi.
Berkaitan dengan konsep pembangunan ekonomi,
koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi yang strategis.
Namun demikian, keberadaan dan tumbuh kembangnya koperasi ternyata masih
menjadi perdebatan dalam era globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Ketika
koperasi mendapat kemudahan dan fasilitas dari pemerintah serta derajat
globalisasi dan liberalisasi ekonomi belum secepat seperti saat ini, koperasi
belum pernah mampu memberikan peran yang signifikan. Koperasi tetap menjadi
kelompok marginal. Apa lagi dengan kondisi seperti sekarang, dimana globalisasi
dan liberalisasi ekonomi sudah merajalela dan berkembang sangat cepat.
Globalisasi ekonomi semakin menjauhkan pemerintah
dari permainan pasar sehingga koperasi tidak mungkin lagi untuk banyak berharap
kepada pemerintah untuk mengatasi kelemahannya. Sikap pemerintah yang semakin
memberikan keleluasaan kepada liberalisasi ekonomi yang menyebabkan
berkurangnya insentif dan fasilitas kepada koperasi hendaknya menjadi pelajaran
berharga bagi koperasi. Koperasi harus bersaing untuk meningkatkan
kontribusinya dan mewujudkan perekonomian yang lebih berpihak kepada ekonomi
kerakyatan. Profesionalisme harus menjadi modal utama dari manajemen koperasi.
Koperasi jangan diasumsikan sebagai lembaga ekonomi untuk orang-orang miskin
sehingga hanya mengelola kebutuhan dasar dan kemampuan pengelolanya yang
menjadi apa adanya.
Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan
liberalisasi ekonomi, koperasi harus mampu memberikan layanan dan manfaat
kepada anggota atas dasar persamaan.
Kebersamaan merupakan modal yang sangat berharga
bagi koperasi dalam menghadapi tantangan globalisasi dan liberalisasi ekonomi.
Menurut Purbayu (2004) agar koperasi dapat tetap
eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah:
1. Merestrukturisasi
hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada (dalam hal
ini mengandung unsur kebersamaan),
2. Melakukan
pembenahan manajerial,
3. Integrasi
ke luar dan ke dalam,
4. Peningkatan
efisiensi dalam proses pproduksi dan distribusi.
Faktor utama untuk menciptakan keunggulan dari
koperasi dalam menghadapi era globalisasi adalah hubungan, kekompakan, dan
kerjasama(team work) para anggota.
Kriteria-kriteria kunci untuk menjadikan suatu
koperasi bisa berhasil adalah:
1. Memiliki
kepemimpinan yang visioner yang bisa membaca kecenderungan perkembangan pasar,
kemajuan teknologi, perubahan pola persaingan;
2. Menerapkan
struktur organisasi yang merefleksikan dan mempromosikan suatu kultur terbaik
yang sesuai dengan bisnisnya dan sepenuhnya didukung oleh anggota;
3. Anggota
sepenuhnya memahami industri-industri atau sektor-sektor yang mereka geluti dan
kekuatan-kekuatan serta kelemahan-kelemahan dari koperasi mereka;
4. Kreatif
dalam pendanaan (tidak hanya tergantung pada kontribusi anggota, tetapi juga
bisa lewat pinjam dari bank); dan
5. Mempunyai
orientasi bisnis (misi) yang kuat dan didefinisikan secara jelas dan terfokus.
Keberadaan dan peranan sumber daya manusia sangat
menentukan keberhasilan koperasi dalam menghadapi era globalisasi sehingga
koperasi tidak tertinggal dengan kemajuan jaman dan badan usaha lainnya.
Dengan demikian, koperasi dalam menghadapi era
globalisasi ini Koperasi harus tetap dibawa dan diarahkan untuk tetap dapat
berperan sebagai salah satu dari soko guru perekonomian nasional, yakni;
koperasi, badan usaha milik negara, dan swasta. Untuk itu koperasi perlu lebih
membangun dirinya untuk menjadi kuat dan mandiri serta menjadi lebih baik lagi
berdasarkan prinsip koperasi.
Referensi :
http://inspirasitabloid.wordpress.com
http://id.wikipedia.org
www.tempo.com
http://www.majalah-koperasi.com
0 komentar:
Posting Komentar