Rabu, 09 Desember 2015

Bentuk Usaha dan Usaha Koperasi

Pengertian dan Alasan Orang Cenderung Merubah Perusahaan Perseorangan Kebentuk Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemilik bertanggung jawab atas kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam perusahaan tersebut dengan dan dengan seluruh milik pribadinya. Perusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Indonesia karena bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya. 
Sedangkan Usaha Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Perusahaan perseorangan memiliki kekurangan yaitu modal usaha yang kecil, seluruh kerugian ditanggung oleh pribadi / pemiliknya, dan relative mudah didirikan dan mudah pula dibubarkan. Sedangkan Usaha Perseroan Terbatas (PT) memiliki modal yang besar karena didirikan oleh banyak pihak, mudah mencari tenaga kerja/karyawan, kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham, yang bertanggung jawab atas rugi terhadap perusahan adalah pemegang saham yang memiliki jumlah saham pada PT tersebut, dan  sulit untuk membubarkannya. Maka dari itu banyak orang yang lebih memilih pindah dari bentuk Perusahaan Perseorangan kebentuk Perusahaan Perseroan Terbatas (PT).
Alasan Mengapa Usaha Koperasi Cocok Dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia
Yang dimaksud badan usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang  untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disetorkan kekoperasi. Usaha koperasi sangat cocok dengan usaha rakyat indonesia karena koperasi menganut sistem usaha kerakyatan yang mampu membantu  dalam berbagai usaha rakyat, usaha koperasi juga biasanya menganut sistem kekeluargaan jadi usaha-usaha rakyat yang tergabung dalam usaha koperasi lebih merasa nyaman. Di Indonesia koperasi berperan sebagai gerekan ekonomi rakyat yang sangat membantu masyarakat dalam kepentingan ekonomi demi menunjang kebutuhan hidup. Koperasi sangat membantu semua anggota yang tergabung di dalam organisasi tersebut.
Bentuk Usaha - Usaha  dan Komoditi yang Maju Saat ini
Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada di dalam maupun di luar perusahaan.
Pengertian dari Komiditi ialah barang yang mempunyai permintaan dan yang dibekalkan tanpa pembezaan kualitatif merentasipasaran.
Berikut adalah beberapa macam usaha-usaha dan komiditi yang maju saat ini:
1.      Restoran Makanan
2.      Jasa Traveling
3.      Bisnis Online
4.      Usaha Penjualan Produk Kerajinan Tangan
5.      Jasa-jasa Konsultasi
6.      Kurir
7.      Jasa Menejemen Dana
8.      Jasa Pembersihan dan Pengolahan Sampah
9.      Perdagangan Eceran Keliling Barang

Pandangan Masyarakat Terhadap Bisnis



Seseorang yang berbisnis hanya untuk mengejar keuntungan dengan seseorang yang berbisnis tidak hanya untuk mengejar keuntungan semata

Dalam dunia bisnis tentu banyak sekali orang yang ada didalam nya, ada yang sebagai konsumen maupun produsen.Banyak sekali yang akan mendasari seseorang untuk terjun kedunia bisnis, ada yang berbisnis karena untuk mencari keuntungan, ada yang berbisnis untuk mencapai satu tujuan, ada juga seseorang yang berbisnis karena kegemarannya didalam bidang tersebut.
Seseorang yang terjun kedunia bisnis karena alasannya hanya untuk mengejar keuntungan semata, orang tersebut akan melakukan usahanya sekeras mungkin dengan menekan semua biaya produksi , biaya pemasaran dan biaya lainnya hanya untuk mengejar keuntungan sebesar besarnya tanpa memperdulikan hasil produksinya baik dalam kualitas produksi ataupun segi manapun.
Selain hanya untuk mengejar keuntungan semata, tidak sedikit pula orang yang terjun kedunia bisnis karena memang menggeluti bidang bisnis tersebut.Bukan untuk mengejar keuntungan tetapi benar benar menggeluti bidang tersebut.Orang tersebut akan berbisnis dengan mengejar tujuan kepuasan dari kedua bilah pihak tanpa harus menekan biaya untuk mengejar keuntungan sebesar besarnya.


Pandangan Masyarakat Terhadap Profesi Bisnis
       
        Memang bermacam pandangan orang terhadap dunia bisnis, pada zaman dulu contohnya.Banyak orang yang memilih profesi di dunia formal yang menjadi target pekerjaan mereka dan memandang profesi bisnis itu dunia orang yang suka memainkan uang dan tidak menjanjikan mereka sebagai sumber penghasilan tetap yang akan menopang kehidupan mereka.Profesi bisnis juga memerlukan modal yang besar untuk memulainya, orang dulu beranggapan dunia bisnis ini memerlukan keyakinan, perjuangan untuk mengembangkan modal dan sesuatu perbuatan yang lumayan nekat bagi orang dulu untuk mempertaruhkan modalnya tersebut untuk berbisnis dengan kayakikan yang masih ragu ragu takut modalnya tidak kembali, bukan mendapat keuntungan malahan bangkut dan modal pun ikut hilang.

       Padahal disaat dunia yang sudah modern ini dunia bisnislah yang menjadi sumber penghasilan yang dapat menopang kehidupan orang Indonesia yang konsumtif ini.Berawal dari modal dan skill sang bisnismen modal tersebut akan menjadi penopang hidup yang kokoh dan kuat bahkan dapat melebihi kebutuhan pokok saja.Pandangan masyarakat sekarang pun terhadapat dunia bisnis semakin banyak yang berminat karena banyak melihat orang yang sudah berhasil karena profesi bisnis yang dia tekuni tersebut.

Lingkungan Perusahaan

Perbedaan perusahaan dan lembaga sosial
Yang membedakan perusahaan dengan lembaga social terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab social. Lembaga social lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab social (dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya, perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).
  • Lembaga Keluarga
  • Lembaga Pendidikan
  • Lembaga Ekonomi
  • Lembaga Agama
  • Lembaga Politik
  • Lembaga Hukum
  • Lembaga Budaya
  • Lembaga Kesehatan

PERBEDAAN ANTARA LETAK DAN TEMPAT KEDUDUKAN PERUSAHAAN
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
Jenis-Jenis Letak Perusahaan:
·       Terikat pada alam
Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
·       Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
·       Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
·       Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
PERBEDAAN ANTARA LINGKUNGAN EKSTERNAL MIKRO DAN MAKRO DALAM DUNIA USAHA
Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
1.Lingkungan Eksternal Mikro
Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Lingkungan eksternal mikro perusahaan meliputi :
a)      Para pesaing
Lingkungan persaingan perusahaan tercemin dari tipe , jumlah dan norma – norma perilaku organisasi pesaing. Dengan pemahaman akan lingkungan persaingan yang dihadapinya , organisasi dapat mengetahui posisi persaingannya  sehingga lebih mampu mengoptimalkan operasi – operasinya.
b)      Langganan
Strategi kebijaksanaan dan taktik pemasaran perusahaan sangat tergantung situasi pasar dan langganan. Analisa langganan berguna untuk mengantisipasi perubahan perilaku pasar atau langganan dan mengarahkan pengolakasian sumberdayanya sesuai kebutuhan dan keinginan langganan.
c)      Pasar tenaga kerja
Organisasi memerlukan sejumlah karyawan dengan berbagai bermacam – macam  ketrampilan , kemampuan , dan pengalaman/ Kemampuan menarik dan mempertahankan karyawan yang cakap merupakan kebutuhan prasyarat bagi perusahaan yang sukses .
Ada tiga faktor yang paling berpengaruh terhadap  pemenuhan kebutuhan karyawan perusahaan, yaitu reputasi perusahaan di mata angkatan kerja, tingkat pertumbuhan angkatan kerja dan tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan.
d)     Lembaga keuangan
Organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangaan untuk memperluas kegiatan-kegiatannya . Kebutuhan akan dana dari lembaga-lembaga keuangan tersebut dapat jangka pendek untuk membelanjai operasi-operasinya atau jangka panjang untuk membangun fasilitas baru dan membeli peralatan baru.
e)      Para penyedia
Setap organisasi sangat tergantung pada sumber-sumber dari sumber daya untuk memenuhi kebutuhan baku (mentah) , bahan pembantu, pelayanan energi , dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi keluaran.
f)       Perwakilan pemerintah
Hubungan organisasi dengan perwakilan-perwakilan pemerintah berkembang semakin komples. disamping merupakan atau menjadi para penyedia dan kreditur bagi perusahaan, juga menetapkan peraturan-peraturan yang harus dipatuhi organisasi , prosedur-prosedur perijinan dll.

2.       Lingkungan Eksternal Makro
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Lingkungan eksternal makro perusahaan meliputi :
1.Teknologi
Dalam setiap masyarakat atau industri , tingkat kemajuan memainkan peranan yang berarti . Sebagai contoh kemajuan teknologi akan menurunkan permintaan akan manajer- manajer menengah dan lini pertama, Banyak perusahaan sekarang menggunakan komputer untuk meramalkan operasi-operasi dan schedulin produksinya , dimana pada waktu yang lalu dilakukan oleh fungsi – fungsi manajemen menengah. Inovasi teknologi dapat juga menimbulkan posisi persaingan baru dalam industri – industri yang berbeda. Ini semua menuntut manajer perusahaan bersikap tanggap terhadap tantangan – tantangan dan mampu memanfaatkan kesempatan yang ada. Manajer perlu senantiasa menaksir arah perkembangan teknologi dan memperkirakan perngaruhnya pada organisasi atau melakukan peramalan teknologi.

2.Ekonomi
Para manajer akan selalu terlibat dengan masalah-masalah biaya sumber daya – sumber daya yang dibutuhkan dalam organisasi. Biaya ini berubah-berubah setiap waktu karena pengaruh faktor – faktor ekonomi. Sehingga manajer senantiasa perlu menganalisa dan mendiagnosa faktor – faktor ekonomi, seperti kecenderungan inflasi atau deflasi harga-harga barang dan jasa, kebijaksanaan moneter, dan kebijaksanaan fisikal dll, jadi manajer perusahaan harus mencurahkan waktu dan sumber daya untuk melakukan peramalan ekonomi dan antisipasi perubahan harga.

3.Lingkungan sosial kebudayaan
Merupakan pedoman hidup yang menentukan bagaimana hampir seluruh organisasi dan manajer harus beroperasi . Lingkungan ini mencakup kepercayaan , nilai-nilai, sikap-sikap, pandangan serta pola kehidupan yang dibentuk oleh tradisi , pendidikan, kelompok , ethnis, teknologi , demografi, geografis, serta agama dan kepercayaan dari sekelompok atau seluruh masyarakat tertentu. Pengaruh dari pedoman hidup ini dapat sangat luas atau felatif sempit . Misal, batasan bagi pekerja wanita mungkin hanya berlaku disuatu daerah, tetapi dapat juga berlaku secara nasional

4.Dimensi Internasional
Komponen Internasional dalam lingkungan eksternal juga menyajikan kesempatan-kesempatan dan tantangan-tantangan serta mempunyai potensi menjadi faktor yang berpengaruh langsung pada operasi perusahaan. Kekuatan-kekuatan internasional ini berpengaruh melalui perkembangan politik dunia, ketergantungan ekonom transfer teknologi. Lebih sempit lagi, kekuatan ini berwujud misalnya keterrgantungan sumberdaya impor, keadaan resesi, persaingan dengan perusahaan – perusahaan multinasional, tingkat pertukaran mata uang asing dsb. Maka hendaknya manajer mampu menanalisa dan mengantisipasi untuk kemudian meletakkan dasar yang kuat dalam menghadapi perkembangan dunia internasional.

Mewujudkan Koperasi yang Ideal Menuju Demokrasi Ekonomi Kerakyatan



Secara sederhana konsep dari demokrasi ekonomi kita itu adalah suatu sistem perekonomian yang tersusun dari, oleh dan untuk rakyat. Sebagaimana disebutkan di dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 kita bahwa produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dan dibawah pemimpin atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang,sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Demikian bunyi penjelasannya secara eksplisit dari system demokrasi ekonomi kita. 

Memang banyak model demokrasi ekonomi modern yang dianut oleh negara-negara di dunia. Dari model demokrasi koservatif, demokrasi liberal, maupun demokrasi sosial. Namun sebagai ciri khas yang melekat di dalam negara demokrasi kita sebagaimana disebutkan oleh Mohamad Hatta bahwa demokrasi kita adalah demokrasi cap rakyat dimana dasar demokrasi kita adalah berdasarkan pada kedaulatan rakyat. Rakyatlah yang berkuasa dan pemerintah sekali lagi musti bercermin dari hati nurani rakyat di dalam melaksanakan tugas-tugas pengurusan Negara. Perbedaan yang kemudian ditegaskan sekali lagi oleh Hatta bahwa dasar demokrasi kita bukanlah pada semangat individualisme yang justru akan memperkuat semangat liberalisme dan kapitalisme sebagaimana diajukan oleh JJ.Rousseau, tapi adalah pada semangat kebersamaan di dalam arti kolektivitas bukan dalam kesepadanan.

Dalam system perekonomian yang demokratis persyaratan utamanya adalah demokrasi politik musti berjalan, ada persamaan dalam hal politik, hak untuk mengeluarkan pendapat, berkedudukan yang sama di dalam hukum dan seterusnya. Bangunan system politik yang berarti “cara mengelola” negara di dalamnya juga perlu diperjelas di dalam system demokrasi ekonominya. Pembangunan yang dijalankan demikian tiap-tiap orang secara emansipatif dan partisipatif terlibat dalam proses pembangunan dalam kerangka pembangunan masyarakat yang emansipatif dan partisipatif (self reliance). Pembangunan adalah suatu proses yang “inner will”, yaitu proses emansipasi diri, inisiatif dan partisipasi kreatif masyarakat. Pemerintah musti berubah dalam paradigmanya sebagai “pengurus” yaitu mengurusi masalah rakyat bukan sebagai “penguasa” yang justru melakukan pengusaan-penguasaan atas hak rakyat. Tanah adalah milik rakyat dan komersialisasi atas tanah akan menyebabkan penindasan. Negara dan orang-perorangan tidaklah boleh menindas rakyat.

Model patronase bisnis yang dilakukan penguasa dengan melakukan “kongkalikong” dengan para konglomerat dalam system “kapitalisme yang diciptakan oleh Negara” (state-led capitalism) juga tak diharapkan di dalam system ekonomi yang demokratis. Perubahan orientasi pembangunan yang kelihatannya telah menjadi trend seperti halnya privatisasi,liberalisasi dan deregulasi dan lainnya sebagainya, kiranya perlu kita renungkan bersama bahwa semangat demikian hanya akan menjadi boomerang bagi kita. Sebab orientasi perubahan kepada orientasi pasar (market-led capitalism) tak lebih hanya akan sekali lagi memperkuat posisi kapitalisme di dalam struktur ekonomi kita.

Demikian yang ada seharusnya bahwa koperasi sebagai sebuah bentuk organisasi ekonomi yang demokratis, karena diusahakan dalam sebuah model pengelolaan dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota (bukan dalam makna eksklusifitas). Koperasi dalam system demokrasi ekonomi itu haruslah mampu membebaskan diri dari kungkunan aturan yang dimaksudkan utnk kepntingan politik yang sempit dari para pengiat politik pencari kekuasaan (Power seeker) ataupun dalam rangka untuk mempertahankan kekuasaan (status quo) yang mengakibatkan koperasi kehilangan jati-dirinya selama ini, koperasi itu berdiri dan ada untuk kepntingan masyarakat yang ingin menolong dirinya sendiri (self helf) dengan melakukan kerjasama dengan orang lain di dalam koperasi.

Sebagaimana basis kekuatan ekonomi rakyat demikian koperasi menjadi wilayah akses ekonomi rakyat yang paling mudah dan fleksibel di dalam sistem demokrasi ekonomi kita. Dalam arti ketika orang ingin mendapatkan tambahan ekonomis(value added) dari sebuah pembelajaran kebutuhan sehari-hari mereka tinggal menjadi anggota koperasi konsumsi. Ketika mereka butuh dana tinggal masuk sebagai anggota anggota koperasi kredit dan ketika bermaksud untuk memasarkan produksi barang/jasa yang dihasilkan tinggal masuk koperasi produksi. Koperasi sebagai kekuatan mandiri disusun dari kemampuan dana masyarakat dari, oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah bersifat sebagai fasilitator dan juga melakuan pengaturan serta memberikan dukungan dalam bentuk komitmen kebijakan yang jelas demi kepentingan rakyat banyak.
Dalam model pembangunan yang tadinya sentralistik dan bersifat top-down kiranya perlu disadari bahwa kesadaran untuk berkreatifitas dari bawah memang butuh waktu dan inilah hal yang perlu dibina dan diberikan stimulus oleh pengurus Negara. Kita memang harus membayarnya dengan mahal untuk menjadikan masyarakat tadinya hidup di bawah kungkungan kekuasaan.

DIMENSI KOPERASI

Menurut konsepsinya koperasi memang tidak bisa diartikan hanya secara partial micro, dilihat sebagai sebuah perusahaan atau badan hukum saja. Koperasi itu berdimensi luas dan seringkali dikatakan bahwa koperasi itu adalah sebuah system nilai yang didalamnya syarat dengan nilai-nilai demokrasi. Dimensi koperasi sebagai mana disebutkan oleh Sri Edi Swasono adalah terdiri dari 4 (empat):

Pertama,Ø melihat koperasi sebagai badan usaha ekonomi atau unit produksi yang tunduk pada hukum-hukum ekonomi. Disini kita berbicara masalah profesionalisme, manajemen, kewirakoperasian dan lain-lain
Kedua,Ø secara makro melihat koperasi sebagai sistem ekonomi nasional, sebagai system koperasi, dimana seluruh badan-badan usaha termasuk usaha non koperasi harus tersusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan yang berjiwa dan bersemangat koperasi sebagai perwujudan dari demokrasi ekonomi kita.
Ketiga, dimensi gerakan keswadayaanØ (mandiri) dan kesetiakawanan (solidaritas), yaitu koperasi sebagai movement untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi, terutama demokrasi ekonomi melalui asas dan sendi-sendi dasar koperasi
Keempat,Ø dimensi manusia, koperasi dilihat sebagai lembaga pembentukan kepribadian (individualitas), sebagai lembaga guana meningkatkan swadaya dan swakarsa.

Demikian luasnya dimensi yang sebetulnya ada di dalam koperasi itu dan demikian sehingga benar apa yang dikatakan oleh para ahli bahwa koperasi itu adalah pendidikan (ooperative is education), karena di dalamnya selain berfungsi membentuk kepribadian (individualita) sekaligus mencipatkan daya beli bagi masyarakat. Adanya perbaikan tingat daya beli jelaslah sudah bahwa kemampuan individu untuk memenuhi gizi dan biaya pendidikanpun akan terjangkau. Kemandirian dan kecerdasan bangsa akan tercipta dalam sebuah pembangunan yang demikian.

MEWUJUDKAN KOPERASI IDEAL

Sementara itu sebagai sebuah organisasi masyarakat yang otonom dan mandiri koperasi itu seharusnya muncul dari bawah (buttom-up)berkoperasi itu adalah merupakan kehendak yang bebas, sukarela dan terbuka dari orang-orang yang mempunyai kepentingan bersama untuk melakukan kerjasama untuk menolong dirinya sendiri (self help). Koperasi itu bukanlah rekayasa para pengiat politik ataupun prakarsa pemerintah yang bersifat dari atas (top down) tapi adalah organisasi swadaya masyarakat dan muncul sebagai keinginan bersama. Perjalanan waktu telah menunjukkan kepada kita bahwasanya koperasi-koperasi yang muncul dari sebuah kepentingan sempit akhirnya berguguran satu persatu dan hanya organisasi yang berjalan sesuai “ruh” dari demokrasi ekonomi yang sesunguhnya saja yang mampu bertahan.

Koperasi sebagai hal yang prinsipel dan membedakan dengan bentuk usaha yang kapitalis adalah bahwasannya koperasi adalah kumpulan orang dan bukanlah kumpulan modal. Modal bukan penentu tapi adalah pembantu (capital is not master but servent). Kepemilikan koperasi sebagai ciri khas adalah bahwa menjadi anggota koperasi berarti secara otomatis juga menjadi pemilik dan juga pelanggan (customer). Sebagai pemilik tiap-tiap orang memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan dan pengawasan dilakukan oleh seluruh anggotanya dalam suatu mekanisme yang demokratis. Beda dengan bentuk usaha yang kapitalis bahwasanya koperasi itu berorientasi manfaat (benefit) baik dalam arti nominal maupun pelayanan (service). Bukan pada orientasi keuntungan yang besar-besarnya bagi orang-seorang yang kemudian dipastikan akan menjadi alat penindasan karena sebagi sifat dasar manusia yang serakah dan ingin menguasai orang lain.

Pengelolaan koperasi didasarkan pada bentuk partisipasi aktif anggota-anggotanya (member active partisipatofy). Balas jasa diberikan sesuai dengan besarnya kontribusi yang diberikan secara adil dan merata bagi tiap-tiap anggotanya. Bahkan demikian bagi yang non –anggota perlu juga diberikan keuntungan dari besaran transaksinya sebagai upaya promosi. Para karayawan yang berkerja pada koperasi pada prinsipnya juga adalah pemilik. Sehingga dalam suatu pelaksanaan fungsi dan tugasnya karyawan akan diharapkan pada bentuk pertangungjawaban moral, social dan intelektual (moral-social-intelektual responsibility). Sehingga yang terjadi adalah bahwa tiap-tiap karyawan akan merasa bertanggung jawab atas usaha layanan yang diperlukan bagi anggota keseluruhan. Di dalam koperasi bentuk pelanggaran atas system pengupahan yang tidak daapt memberikan arti kesejahteraan bagi karyawan tidaklah boleh terjadi dan ini hal yang prinsipel. Pengaturan koperasi pada intinya sangat ditentukan oleh peran aktif dari anggota-anggotanya dan anggota-anggota koperasi pulalah yang menjalankan segala kesepakatan yang mereka ambil sendiri.

Koperasi itu bukan disusun atas dasar suku, agama, ras, golongan, politik, ataupun stratifikasi social. Sehingga perlu kita sadari bersama bahwasannya koperasi itu adalah alat ekonomi rakyat yang bebas dan tidaklah tertutup (esklusif) koperasi itu bukanlah ikatan-ikatan primordialisme. Dalama arti koperasi itu bukanlah anggota yang tertutup (esklusif) hanya untuk kelompok santri, kelompok pegawai negeri, kelompok petani hingga kelompok mahasiswa tapi menjadi anggota koperasi itu adalah bebas, sukarela dan terbuka. Bebas artinya bahwa untuk menjadi anggota koperasi itu bebas keluar dan masuk dengan system yang telah disepakati. Hal ini didasarkan pada suatu prinsip bahwa tiap-tiap individu itu berhak secara bebas untuk menentukan nasibnya sendiri bukan oleh orang lain ataupun institusi apapun. Sukarela dimaknai bawasannya menjadi anggota koperasi haruslah merupakan kehendak secara sadar dari manfaat serta nilai tambah yang apa yang hendak didapatnya dari kerjasama yang dilakukan berdasarkan prinsip non-diskriminatif.

Perlu kita cermati bahwa munculnya “koperasi-koperasi partai” akhirnya-akhir ini tak urung hanyalah akan mengakibatkan suatu peristiwa kesalahan lama yang berakibat sangat fatal. Betapa dapat kita saksikan bersama bahwa munculnya koperasi pada jaman orde lama dengan system ekonomi terpimpinnya kita lihat bersama bahwa menyusul pembubaran partaikomunis Indonesia (PKI) jumlah koperasi merosot secara drastik dari 73.400 buah, pada kahir tahun 1968 merosot menjadi 14.700 buah (Depdagkop, tanpa tahun). Demikian juga apa yang masih tersisa dari koperasi-koperasi orde baru yang ternyata tak lebih hanya mampu menjadi koperasi-koperasi pengurus, koperasi sub-orninasi konglomerasi dan koperasi yang state-centered (dikuasai Negara atau pemerintah) lambat laun pastilah akan semakin jelas tidak eksistensinya dari koperasi-koperasi tersebut.

Koperasi itu disusun dari seluruh kemampuan rakyat dan sumber-sumber daya yang dimilikinya. Selemah apapun rakyat kita pastilah memiliki daya beli sehingga proses yang perlu adalah membangun kesadaran dan sifat pemerintah menstimulir dan memfasilitsi bagi terbentuknya kreatifitas bagi masyarakat untuk menyakinkan diri bahwa berkoperasi itu dapatlah menjadikan sebagai cara untuk menolong diri sendiri (self help). Sehingga pada akhirnya gerakan dari bawah dari, oleh dan untuk masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan daya beli dan sekaligus perbaikan kualitas sumber daya manusia akan tercapai.

Di dalam berkoperasi wujud plurarisme haruslah dijadikan model untuk saling memacu dan memotivasi antara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan kemampuan dan ketrampilan di koperasi itu justru seharusnya dijadikan sebagai bentuk aktivitas yang saling mendukung antar yang lemah dan kuat, antara yang bodoh dan yang pintar dan atara yang masih miskin ketrampilan untuk belajar banyak dari yang telah mahir. Hidup di dalam koperasi itu penuh perlombaan dan bukanlah persaingan yang saling mematikan dalam suatu hubungan yang harmonis. Sehingga terciptanya masyarakat koperasi akan menjadikan hubungan manusia global yang lebih humanistic (humanistic global community).

Pada sebuah model koperasi demokrasi ekonomi yang senyatanya kegiatan koperasi itu haruslah masuk pada berbagai bidang kegiatan ekonomi. Koperasi untuk menjadi “soko guru perekonomian” dan sebagai alat untuk mendemokrasikan system ekonomi kita haruslah bergerak pada berbagai bidang ekonomi dalam skala yang lebih besar. Upaya-upaya untuk selalu mengkredilkan koperasi baik secara legal, maupun institusional seharusnya menjadikan kebangkitan koperasi untuk bersatu dan melepaskan diri dari segala keterkungkungan.