KEPAILITAN
Pengertian
Kepailitan
Pengertian
dari bangkrut atau pailit menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan
antara lain, keadaan dimana seseorang yang oleh suatu pengadilan dinyatakan
bankrupt dan yang aktivanya atau warisannya telah diperuntukkan untuk membayar
utang-utangnya. Sedangkan, kepailitan menurut UU Kepailitan diartikan sebagai
sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya
dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang.
Syarat dan Putusan Kepailitan
Bilamana
suatu perusahaan dapat dikatakan pailit, menurut UU Kepailitan adalah jika
suatu perusahaan memenuhi syarat-syarat yuridis kepailitan. Syarat-syarat
tersebut menurut Pasal 2 UU Kepailitan meliputi adanya debitor yang mempunyai
dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang
telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan
pengadilan. Kreditor dalam hal ini adalah kreditor baik konkuren, kreditor
separatis maupun kreditor preferen. Sedangkan utang yang telah jatuh waktu
berarti kewajiban untuk membayar utang yang telah jatuh waktu, baik karena
telah diperjanjikan, karena percepatan waktu penagihan sesuai perjanjian
ataupun karena putusan pengadilan, arbiter atau majelis arbitrase.
Permohonan
pailit menurut UU Kepailitan dapat diajukan oleh debitor, satu atau lebih
kreditor, jaksa, Bank Indonesia, Perusahaan Efek atau Perusahaan Asuransi.
Faktor yang membuat persahaan
pailit
Tidak
sedikit perusahaan yang yang baru berjalan beberapa tahun tiba-tiba gulung
tikar karena mengalami kebangkrutan. Tidak jarang juga ada perusahaan besar
yang tanda diduga mengalami kebangkrutan. Tentu saja Anda sebagai pengusaha
tidak ingin mengalami hal yang sama. Untuk mencegah hal ini, ada beberapa
faktor yang membuat perusahaan bangkrut yang harus Anda perhatikan.
Faktor-faktornya antara lain :
1. Tidak
mampu menangkap kebutuhan konsumen
Tidak
mampu menangkap kebutuhan konsumen mungkin merupakan salah satu faktor yang
jika diabaikan dapat berakibat fatal. Seperti yang kita tahu, banyak yang
berpendapat bahwa konsumen adalah raja. Perumpamaan ini tentu saja tidak dibuat
tanpa alasan. Sebagai sebuah perusahaan, tujuan yang harus dicapai selain
tentunya mendapatkan keuntungan adalah melayani para konsumen. Kita harus
memanjakan konsumen dengan cara mengetahui kebutuhannya, melayani konsumen
sebaik-baiknya, mendengarkan aspirasi, kritik, dan sarannya, serta terus
mengembangkan dan mencari cara untuk membuat konsumen menjadi setia dengan
produk kita. Apabila melewatkan satu langkah saja, konsumen bisa jadi berhenti
menggunakan produk dari Anda. Sekali saja melakukan kesalahan seperti tidak
dapat menangkap kebutuhan konsumen, hal ini akan menjadi keuntungan bagi
perusahaan kompetitor Anda karena kemungkinan besar konsumen akan pergi dan
beralih ke perusahaan lain. Jadi, daripada harus melihat konsumen pergi ke lain
pihak, lebih baik Anda melakukan usaha terbaik demi mempertahankan konsumen,
terutama yang sudah menjadi pelanggan setia.
2. Terlalu
fokus pada pengembangan produk
Fokus
terhadap pengembangan produk merupakan hal yang baik dan harus dipertahankan,
namun apa jadinya jika Anda terlalu fokus terhadap hal tersebut? Poin nomor
satu di atas (tidak mampu menangkap kebutuhan konsumen) merupakan salah satu
akibatnya. Anda juga akan kehilangan kepekaan terhadap apa yang terjadi di
dalam perusahaan, situasi di luar, dan lain-lain. Ketika terlalu berfokus pada
satu hal, kemungkinan besar Anda akan mengenyampingkan hal-hal lainnya dan hal ini
akan membahayakan perusahaan. Ketika terlalu fokus untuk mengembangkan
produk-produk, Anda bisa saja melewatkan banyak hal. Mungkin Anda tidak akan
tahu apabila ada karyawan yang sering tidak masuk kerja tanpa alasan yang kuat
dan jelas atau tidak mengerjakan tugasnya dengan baik. Bisa jadi Anda juga
tidak tahu apabila orang-orang tertentu di perusahaan Anda melakukan korupsi
atau kegiatan lain yang dapat merugikan perusahaan. Dalam keadaan seperti ini,
Anda akan seperti kehilangan kontrol terhadap perusahaan. Selain timbulnya
masalah-masalah yang bersumber dari dalam perusahaan, bisa saja muncul masalah
lain dari luar seperti harga dolar yang naik dan tidak memperhatikan atau
hilangnya konsumen-konsumen Anda yang ternyata beralih ke perusahaan lain.
3. Ketakutan
yang berlebihan
Ketakutan
akan bangkrut, ketakutan akan rugi, ketakutan akan tidak dapatnya melayani
konsumen, ketakutan akan ketidakmampuan mengatasi masalah yang terjadi,
semuanya itu wajar asal masih dalam porsinya masing-masing. Rasa takut akan
membuat Anda menjadi lebih siaga dan bersikap prefentif. Namun, apabila
ketakutan itu sudah melebihi batas normal, Anda harus mulai waspada karena
ketakutan akan membawa kehancuran itu sendiri. Ketika takut secara
berlebihan, Anda juga akan menjadi ragu untuk mengambil resiko dan akibatnya
Anda akan membuang semua kesempatan yang pada awalnya terlihat di depan
mata. Anda akan menjadi pesimis dan hanya melihat sisi negatif dari hal-hal
yang ada. Anda akan lebih sering mempertimbangkan resiko daripada melihat
seberapa besar peluang yang ada. Hal ini tentu berbahaya karena kebanyakan
kesempatan tidak datang dua kali. Anda juga dapat menjadi orang yang
dipertanyakan kredibilitasnya apabila terus terjebak di dalam ketakutan yang
berlebihan. Bahkan, Anda bisa saja tanpa sadar membuat peraturan-peraturan aneh
untuk pegawai-pegawai yang sebenarnya tidak perlu. Hal seperti ini akan membuat
pegawai tidak lagi segan dan hormat kepada Anda. Apabila Anda masih tidak bisa
mengatasi rasa takut yang berlebihan itu, mungkin lebih baik berhenti menjadi
pengusaha dan mencari orang lain yang dapat mengisi posisi Anda tersebut.
4. Berhenti
melakukan inovasi
Apakah
Anda pernah mendengar bagaimana Kodak, perusahaan yang menjadi pelopor kamera
di Amerika Serikat, jatuh bangkrut? Perusahaan legendaris ini mengajukan
perlindungan pailit sebagai akibat tidak mampunya mengikuti era digital. Kodak
tidak lagi bisa menarik perhatian konsumennya karena kalah dengan
perusahaan-perusahaan lain yang memproduksi kamera digital. Ironis, bukan?
Anda, sebagai seorang pengusaha, tentu tidak perlu mengalami hal yang sama.
Inovasi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap pengusaha. Tanpa
inovasi, produk-produk yang dijual lama kelamaan akan menjadi membosankan bagi
masyarakat yang menjadi target pasar Anda. Perusahaan-perusahaan besar, mulai
dari perusahaan mobil, minuman, makanan, hingga barang elektronik secara rutin
melakukan inovasi dan menghasilkan produk-produk baru. Produk baru akan selalu
mengundang perhatian dan minat dari konsumen di luar sana. Apabila perusahaan
bergerak di bidang jasa, Anda tetap dapat melakukan inovasi seperti menambah
pilihan-pilihan pelayanan yang dapat membuat konsumen merasa senang.
5. Kurang
mengamati pergerakan kompetitor
Kurang
mengamati pergerakan dari kompetitor akan menyebabkan Anda kalah bersaing dan
tertinggal jauh di belakang. Anda harus tetap memperhatikan langkah-langkah
yang dilakukan oleh kompetitor. Apabila kompetitor meluncurkan berbagai
strategi marketing yang ternyata sukses besar, Anda tidak boleh kalah. Anda
harus segera menyusun strategi baru yang dapat membuat perhatian konsumen
kembali beralih kepada perusahaan Anda. Dengan begitu, paling tidak posisi Anda
akan seimbang dengan kompetitor. Namun, bayangkan apabila Anda lengah dan tidak
mengamati segala bentuk pergerakan kompetitor? Anda akan seperti ketinggalan
zaman. Anda hanya akan jalan di tempat sementara kompetitor sudah berlari
meninggalkan garis start.
6. Harga
yang terlalu mahal
Beberapa
orang percaya bahwa harga yang mahal akan membuat produk Anda tampak lebih
bagus dan lebih mewah dari aslinya. Memang, apalagi jika kualitas barang Anda
memang bagus dan barang sudah memiliki merek yang dikenal dunia. Namun, apa
jadinya jika ada perusahaan baru yang mengeluarkan produk yang mirip dengan
barang Anda dan menjualnya jauh lebih murah? Beberapa konsumen kaya memang
mungkin akan tetap memilih barang Anda karena harganya yang mahal menjadi
kebanggaan sendiri bagi mereka, namun ketika Anda hanya diminati oleh
konsumen-konsumen tingkat menengah ke atas, kompetitor Anda telah menarik
perhatian semua kalangan, dari kalangan menengah ke bawah hingga menengah ke
atas. Mungkin saja Anda tidak bangkrut, namun pendapatan akan menurun secara
drastis.
Contoh perusahaan yang mengalami
kepailitan
Batavia
Air dinyatakan pailit sejak tanggal 30 Januari 2013 atas surat putusan
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST. Akibatnya,
Batavia Air berhenti beroperasi sejak tanggal 31 Januari 2013. Kepailitan ini
disebabkan oleh permohonan pengajuan pailit Batavia Air oleh salah satu
krediturnya, yaitu ILFC, lantaran utang Batavia Air terhadap ILFC yang telah
jatuh tempo pada 13 Desember 2012 sebesar US$ 4.68 juta. Permohonan pailit itu
diajukan oleh ILFC kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 20
Desember 2012. Selain dari ILFC, Batavia Air juga memiliki utang dari Sierra
Leasing Limited (SLL). Utang Batavia Air kepada SLL adalah sebesar US$ 4.94
juta dan jatuh tempo pada 13 Desember 2012 juga.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar