“ANDAI
AKU MENJADI MENTERI KOPERASI”
Dalam
artikel kali ini saya akan mencoba berandai andai dan menjawab atas pertanyaan
“Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi”.Menjadi Menteri Koperasi Indonesia itu
bukan lah tanggung jawab yang gampang dan mudah tentunya.Semua tanggung jawab
yang telah diberi seharusnya dapat ditanggung dan dijalankan sebagaimana
mestinya dan menjaga amanah yang telah diberikan tersebut.Saat kita berangan
angan menjadi seseorang makan kita harus tau semua tentang orang yang akan kita
angan angan itu maka dari itu saat saya ingin berangan angan menjadi menteri
koperasi tentunya saya harus lebih dulu mengerti dan memahami apa saja yang
akan saya angan angan kan tersebut.Sebelum kita melangkah lebih jauh atas semua
jawaban yang akan saya tumpahkan disini nantinya, tidak ada salahnya jika saya memulai
dengan membahas koperasi itu sendiri, koperasi Indonesia saat ini dan masalah
yang terjadi di koperasi Indonesia.
Koperasi
adalah organ bisnis yang dimiliki dan dioperasikan orang seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip
Koperasi
Prinsip
koperasi adalah suatu sistem ide ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.Prinsip ekonomi yang terbaru yang dikembangkan internasional Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah Internasional) adalah :
- Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan,pelatihan dan informasi.
Di Indonesia telah dibuat UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian.Prinsip koperasi menurut UU no.25 tahun 1992 adalah:
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi
berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
- Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
KOPERASI
INDONESIA SAAT INI
Kondisi
koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari
177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.
Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini
jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai
27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju?
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usahabetapapun kecilnya.
Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju?
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usahabetapapun kecilnya.
MASALAH
KOPERASI DI INDONESIA YANG SULIT BERKEMBANG
Koperasi dapat disebut
sebagai gambaran pondasi dasar ekonomi bangsa Indonesia karena mempunyai dasar
azas kekeluargaan , akan tetapi kondisi saat ini tidak mudah menjalankan
kegiatan perkoperasian di Indonesia hal ini tidak dipungkiri karena banyaknya
jumlah penduduk kita yang banyak daripada tahun 1950 sampai tahun 1980 yang
pada tahun – tahun itu koperasi di Indonesia sedang tumbuh .
Permasalahan yang
dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal
koperasi atau masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu saja masalah yang
dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah
Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
- Permasalahan Internal
- Terlalu banyak pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
- Pengurus koperasi merupakan tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
- Adanya ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya
- Terbatasnya dana mengakibatkan tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat hal ini mengakibatkan harga pokok yang relative tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi
- Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap, demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan
- Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi
- Dengan modal usaha yang relative kecil maka volume usaha terbatas, akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks
- Permasalahan Eksternal
- Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
- Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
- Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
- Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarangtidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Dari
pembahasan saya diatas tentang koperasi dan berbagai sumber yang saya dapati
dari berbagai artikel artikel lain nya saatnya saya akan menjawab atas
pertanyaan “ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI” yang akan saya lakukan untuk
kemajuan koperasi di Indonesia maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Semua anggota diperlakukan secara adil,
- Didukung administrasi yang canggih,
- Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
- Membuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
- Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
- Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
- Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
- Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
- Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
- Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
- Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
- Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
- Dari beberapa solusi di atas saya harap dapat megatasi masalah-masalah koperasi saat ini dan juga perkoperasian di Indonesia akan semakin berkembang dan maju.dengan begitu di harapkan satabilitas ekonomi akan semakin membaik.
http://fitrisulistyandiani.blogspot.co.id/2012/01/masalah-koperasi-di-indonesia-yang.html
https://agrma.wordpress.com/2011/11/13/koperasi-indonesia-saat-ini/
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
0 komentar:
Posting Komentar