1.
Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani
(sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi,
materi
atau energi
untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk
menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model
matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling
berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak,
contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari
beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga
membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat
yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan
sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan
untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi
beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan
benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
2.
Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan
ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki
seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut
dikuasai oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian
Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus
berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945
adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem Perekonomian
Indonesia setiap negara menganut sistem ekonomi yang
berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun
menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi
liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan
tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis
Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal
menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku
di Indonesia.
Sistem ekonomi yang dianut oleh
Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi
demokrasi :
1.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
2.
Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.
Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5.
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
6.
Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7.
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi
demokrasi :
1.
Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga
dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.
Sistem
etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
3.
Persaingan
tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli
yang merugikan masyarakat.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak
tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif
dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah
:
1.
Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.
Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.
Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.
Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5.
Adanya
perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat
Sistem
Ekonomi Indonesia dalam UUD
1945
Berdasarkan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen:
1.
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
3.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
4.
Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
5.
Ketentuan
lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
Sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif
atau pendekatan sistem melihat
keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif
terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara
elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa
dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang
ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau
institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara
sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan
partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu
sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat
sebagai kebudayaan politik,
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan
masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses
politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya
dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik
lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan
untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka
efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan
bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli
maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk
mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan
antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
Sistem
Politik Indonesia adalah sebuah sistem
politik yang berlaku di Indonesia.
Faktor yang mempunyai nilai
abadi sebagai fundamen dan merupakan konsekuensi pendirian Negara
Indonesia,seperti falsafah Negara dan lain sebagainya, dalam banyak hal,
walaupun bersifat transcendental tapi sudah nyata diterima sebagai suatu
kenyataan kiranya perlu dipertimbangkan pengaruhnya terhadap sistem politik
Indonesia, walaupun dipergunakan pendekatan yang menyisihkan pengaruh falsafah
sebagai hasil aktivitas merenun-renung. Kemudian dapat diuraikan lebih lanjut
bahwa pada sistem politik Indonesia akan ditemui faktor lingkungan
yang mempengaruhinya. Suatu sistem, termasuk sistem politik, harus secara
terbuka pengaruh dari lingkungannya, disamping juga dapat mengubah
lingkungannya.
Ciri-Ciri Sistem Politik
Menurut Gabriel
A. Almond sistem polit memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Semua
sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik.
Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem
politik yang terdapat dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
2.
Semua
sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya
berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
3.
Semua
struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan
banyak fungsi.
4.
Semua
sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara
rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif,
melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern
dan unsur tradisional.
Komponen Sistem Politik
Menurut Samuel
P.Huntingon komponen sistem politik meliputi:
1.
Kultur,
yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan
terhadap politik yang berpenagruh terhadap masyarakat
2.
Struktur,
yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan
keputusan-keputusan yang berwenang.
3.
Kelompok,
yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang
berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik
4.
Kepemimpinan,
yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang
menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi
nilai-nilai.
5.
Kebijakan,
yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk
mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat
Politik dan Pembangunan Ekonomi
Didalam kehidupan politik dan ekonomi
tidak terpisahkan satu sama lain, namun untuk kepentingan analisa perlu melihat
kedua unsur tersebut. Kalau Negara sebagai sistem politik mempunyai unsur utama
penggunaan kekuasaan memaksa secara sah dalam batas tanggung jawab kepada
masyarakat secara keseluruhan, maka ekonomi sebagai sistem merupakan
pengorganisasian pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap barang dan jasa yang
biasanya tersedia secara langka. Politik sebagai alat untuk memainkan bagaimana
cara untuk menetapkan bagaimana sistem untuk membangun faktor di ekonomi yang
sebagai fundamental kehidupan pribadi atau secara kebangsaan,ada dua
kemungkinan dalam faktor ini yang pertama adalah ketika ekonomi di permainkan
oleh politik kemudian yang kedua adalah ketika politik memainkan di sektor
ekonomi.
3. Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem
Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam
perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta
jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan
kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang
lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya
perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku
sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran
individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai
Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor
produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar
Ekonomi Sosialisme
·
Pemilikan harta oleh negara
·
Kesamaan ekonomi
·
Disiplin Politik
Ciri-ciri
Ekonomi Sosialisme:
1. Lebih
mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2. Peran
pemerintah sangat kuat.
3. Sifat manusia
ditentukan oleh pola produksi
Sistem
Ekonomi KapitalismeKapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
1.
1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi.
2. Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar.
3. Manusia
dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann
(keuntungan) sendiri.
4. Paham
individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut
hedonisme).
4. Persaingan
Terkendali
Berdasarkan
sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat
alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik.
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali
untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan
bukan pula sosialisme.
Sehubungan
dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu
perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari
persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah
mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi
pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis
di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang
terencana-terkendali.
5. Kadar
Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur
kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam pengorganisasian ekonomi indonesia.
Seseorang bisa melihat dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan
faktual-struktural, yakni setelah menelaah peranan pemerintah atau negara
dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, dengan
menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur
kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan
faktual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang
berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Dalam formula ini berarti produk atau
pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan
ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan
pengeluaran.
Dengan pendekatan
dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat
menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun
sangat bisa ke sosialisme.
0 komentar:
Posting Komentar